
Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus terjadi sejak awal tahun. Hingga Senin (17/3), data menunjukkan bahwa IHSG telah terkoreksi sebesar 8,59% secara year-to-date (ytd). Tren negatif masih berlanjut pada perdagangan Selasa (18/3), IHSG kembali turun lebih dari 5%, sehingga memicu trading halt selama 30 menit.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa penurunan tajam IHSG ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari internal maupun eksternal.
"Secara eksternal, sentimen penekan IHSG datang dari ketidakpastian dan dinamika global yang dipengaruhi oleh isu-isu ekonomi seperti perang dagang, eskalasi geopolitik, serta kebijakan suku bunga yang bersifat higher for longer, dan lain-lain," kata Jeffrey, dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Baca Juga: Pasca Trading Halt, IHSG pada Sesi Siang Ini Ambruk -6,12% ke Level 6.076
Dari sisi internal, pasar masih mencermati sejumlah faktor ekonomi yang menjadi perhatian, seperti defisit APBN yang baru diumumkan pemerintah, pelemahan rupiah, deflasi, hingga penurunan penerimaan pajak. Selain itu, pelaku pasar juga menantikan perkembangan implementasi beberapa kebijakan strategis pemerintah.
Jeffrey pun menekankan bahwa valuasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tergolong rendah dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
"Kami melihat bahwa saat ini, rasio P/E saham-saham di BEI sudah berada di angka 10, yang merupakan level terendah di antara negara ASEAN lain. Kami menghimbau kepada investor agar cermat melihat kondisi fundamental dan selalu rasional dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Jual Asing Tak Terbendung! IHSG Tertekan, Kapitalisasi Pasar Menciut
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa trading halt diberlakukan sejak pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) sebagai langkah antisipatif terhadap penurunan drastis IHSG.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," ungkap Kautsar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 yang dikeluarkan pada 10 Maret 2020. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penghentian perdagangan dalam kondisi darurat guna menjaga stabilitas pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement