
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang marak terjadi selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2025.
Adapun penipuan tersebut meliputi pinjaman online illegal, investasi bodong, phising, hingga penyalahgunaan identitas lembaga keuangan resmi.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam keterangannya di Batam pada Sabtu (22/3/2025), menjelaskan bahwa pelaku kejahatan keuangan memanfaatkan momen Lebaran untuk menipu masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
"Modusnya beragam, seperti tawaran pinjaman online ilegal dengan proses cepat, investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, hingga tautan phishing yang meminta data pribadi korban," ungkap Sinar.
Baca Juga: Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, OJK: Bukti Kepercayaan Global
Pihaknya mewanti-wanti kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan meng-klik tautan dari sumber yang tidak jelas serta tidak tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko. Kemudian, Sinar juga menyebut agar masyarakat tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Maka dari itu, Sinar menegaskan pentingnya memastikan legalitas perusahaan atau lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi.
Untuk menangani maraknya kasus penipuan ini, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan terkait penipuan keuangan.
"Dari jumlah laporan tersebut, tercatat ada 71.893 rekening yang terindikasi penipuan, dengan 31.398 rekening telah diblokir. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp1,2 triliun, dan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp129,1 miliar," jelasnya.
Dengan jumlah kasus yang terus meningkat, IASC berkomitmen untuk mempercepat penanganan penipuan keuangan dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang merugikan. OJK juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan keuangan.
"Waspada adalah kunci. Jangan sampai tergiur iming-iming yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement