Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, OJK: Bukti Kepercayaan Global

Lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service kembali mengonfirmasi Sovereign Credit Rating (SCR) Indonesia di level Baa2 dengan outlook stabil. Hasil tinjauan berkala ini mencerminkan kepercayaan global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan secara konsisten mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kami berharap tinjauan berkala dari Moody’s ini semakin memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: IHSG Terpuruk, OJK Luncurkan Kebijakan Buyback Tanpa RUPS
Moody’s menyoroti sejumlah faktor yang mendukung ketahanan ekonomi Indonesia, termasuk sumber daya alam yang melimpah dan keunggulan demografi yang menjadi pendorong utama pertumbuhan jangka panjang. Selain itu, permintaan domestik yang kuat, terutama dari konsumsi rumah tangga dan investasi, diproyeksikan terus menopang pertumbuhan ekonomi pada 2025 dan 2026.
Implementasi kebijakan yang berfokus pada peningkatan daya saing sektor manufaktur dan komoditas juga dinilai sebagai faktor positif yang dapat meningkatkan pendapatan nasional secara lebih berkelanjutan.
Moody’s juga mencatat bahwa peningkatan pendapatan pemerintah, fleksibilitas fiskal, dan pendalaman pasar keuangan menjadi elemen kunci yang dapat mendorong potensi kenaikan peringkat kredit Indonesia di masa depan.
Baca Juga: PAJK Kini Harus Izin! OJK Terbitkan Regulasi Baru untuk Agregator Keuangan
OJK sendiri menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasar keuangan melalui program prioritas 2025, yang bertujuan menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sejalan dengan upaya memperdalam pasar keuangan, OJK terus menerapkan kebijakan yang terukur dalam merespons dinamika pasar saat ini. “Kepercayaan investor dan pasar adalah aset paling berharga bagi kita ke depan,” tegas Mahendra.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah guna menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai dengan agenda pembangunan Asta Cita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement