
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sukses menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan 2025 di Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta pada hari Jumat (21/03).
Selain agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2025, turut adanya perubahan AD/ART organisasi, pengangkatan pengurus baru periode 2025-2029, serta peningkatan tata kelola organisasi dan penguatan kolaborasi dengan regulator, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Terpilihnya Anggota Pengurus AFTECH Periode 2025-2029 yang menetapkan Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir, Ketua Dewan Pengawas AFTECH Arsjad Rasjid, serta Ketua Dewan Kehormatan/Etik AFTECH Harun Reksodiputro.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AFTECH Terpilih Periode 2025 - 2029, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pergantian kepengurusan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi industri fintech Indonesia untuk terus bergerak maju.
Menurutnya, periode sebelumnya penuh dengan berbagai tantangan, mulai dari pandemi yang mengubah lanskap industri, fenomena tech winter, hingga maraknya kasus fraud dan fintech ilegal.
Ia berharap, dengan kepengurusan baru, AFTECH siap menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang industri fintech dalam periode 2025-2029 sebagai organisasi payung bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia.
“AFTECH senantiasa berkomitmen untuk mendorong transformasi dan memajukan industri fintech untuk mendukung ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam memastikan perkembangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar pandu dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Pandu menambahkan bahwa kepengurusan baru akan menjadi penggerak utama dalam memperkuat peran AFTECH sebagai asosiasi payung ekosistem keuangan digital Indonesia. Fokus utamanya adalah menciptakan industri fintech yang sehat, terpercaya, dan berintegritas.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, regulasi yang kondusif, dan penguatan literasi digital, kami optimis AFTECH dapat mempercepat transformasi keuangan digital dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% menuju Indonesia Emas 2045,” urai Pandu.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya peran AFTECH dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan tata kelola industri fintech nasional.
Menurutnya, sejak berdiri pada 2016, AFTECH konsisten menjadi mitra strategis regulator dalam mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, serta memastikan pertumbuhan teknologi finansial berjalan secara inklusif, aman, dan berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa AFTECH selama ini sangat membantu kami sebagai regulator dalam menyusun berbagai regulasi. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan regulasi-regulasi yang mendorong inovasi dan perkembangan fintech, tetapi juga bersifat adaptif, akomodatif, serta memperhatikan kebutuhan dan harapan para pelaku industri,” kata Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement