Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum Kadin Indonesia Dukung Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK di Jakarta

Ketum Kadin Indonesia Dukung Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK di Jakarta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang jaminan produk halal serta dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) binaan KADIN di Kantor BPJPH Jakarta, pada Jumat (21/03/2025) 

Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

“Badan halal saat ini tengah berjuang mencapai target sertifikasi halal. Tidak ada lagi ego sektoral, kita harus bersinergi. KADIN DKI Jakarta berperan besar dalam memfasilitasi sertifikasi halal dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare,” ujar Babe Haikal sapaan akrabnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga langkah penting untuk membuka peluang pasar internasional. 

Baca Juga: Jalankan 4 Program Percepatan, Kadin Fokus pada Gizi, Kesehatan hingga Tenaga Kerja Migran

“UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global. Kehadiran KADIN dalam program ini menjadi vitamin untuk mencapai target yang lebih besar,” tutur Haikal. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN Pusat Anindya Bakrie, juga mengapresiasi langkah ini. Ia menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah strategi penting dalam mengembangkan daya saing produk Indonesia. 

“Hari ini  berkat inisiatif dari DKI Jakarta, Ibu Diana Dewi kita memberikan contoh, ada 1.000 sertifikat halal, dan ini kalau kita implementasikan di 38 provinsi jumlahnya bisa 38.000 bahkan lebih, dan ini sejalan dengan cita-citaPak Prabowo melalui Pak Haikal. Bagaimana semakin banyak sertifikat yang sudah dibutuhkan oleh pedagang-pedagang kita, oleh UMKM untuk melakukan perdagangan sekarang juga di dunia internasional di dalam dan luar negeri,” ujar Anindya Bakrie.

“Jadi saya sebagai Ketum KADIN sangat bangga dengan hal ini, bisa berpartisipasi langsung dan mudah-mudahan ini menjadi sesuatu trend dan lifestyle memakai produk halal, jasa halal dan ini tentunya merupakan suatu kontribusi konkrit kerjasama antara pemerintah dan juga usaha,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi siap berperan aktif, untuk mensosialisasikan dan mengajak UMKM binaannya agar memanfaatkan kesempatan ini dalam melakukan sertifikasi halal. 

“Kadin DKI Jakarta, siap bersinergi dengan BPJPH RI dalam mendukung sosialisasi edukasi, promosi, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha binaan kami,” ungkap Diana. 

Baca Juga: Teken MoU, Kerja Sama Kemenkop-Kadin Sangat Diperlukan untuk Pembentukan 70 Ribu Kop Des

Diana melanjutkan, dirinya optimis langkah ini dapat membantu mencapai target sertifikat halal oleh pemerintah di tahun 2025.

“Kami di KADIN DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar memahami nilai tambah dari sertifikasi halal. Bahkan, dari 1.000 sertifikat yang kami fasilitasi hari ini, kami menargetkan jumlah ini bisa bertambah hingga 38.000 sertifikat melalui kerja sama dengan KADIN di seluruh Indonesia,” kata Diana 

“Dengan langkah bersama ini indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri halal global yang diproyeksikan akan terus tumbuh pesat,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: