Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Ungkap Kunci Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan RI di Pasar Global

KKP Ungkap Kunci Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan RI di Pasar Global Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang mensyaratkan Cara penanganan Ikan yang baik (CPIB) di atas kapal perikanan menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. 

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan standar tersebut menjadi dasar pemenuhan ikan kualitas ekspor dengan ketertelusuran (traceability) serta menjadi bukti penangkapan ikan bukan dari kegiatan ilegal.  

Baca Juga: KKP Kembali Kenalkan Rumput Laut Sebagai Mata Pencaharian Potensial di Kepulauan Seribu

Latif mengungkapkan saat ini masih terdapat praktik penanganan ikan hasil tangkapan yang belum memenuhi standar internasional. Akibatnya produk perikanan Indonesia sulit tembus ke pasar global, salah satunya Uni Eropa.

“Persyaratan di sana sangat ketat. Kualitas ikan harus benar-benar baik agar bisa bersaing dan masuk ke pasar luar negeri. Selain itu juga tersertifikasi,” terangnya, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (25/3).

Latif menambahkan untuk mendapatkan ikan dengan kualitas yang baik dan sesuai standar internasional dimulai dari hulu, yaitu berupa armada kapal perikanan yang terstandar serta menggunakan alat penangkapan ikan yang sesuai dan ramah lingkungan.

“Selanjutnya, apabila ikan sudah ditangkap, bagaimana cara handlingnya di atas kapal perikanan, bagaimana penyimpanannya di palka, bagaimana awak kapal yang menanganinya, hingga ikan didaratkan, ini harus benar-benar diperhatikan. Kami terus mendorong para pelaku usaha perikanan agar menerapkan CPIB secara menyeluruh,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: