Asta Protas Kemenag Dorong Penguatan Ekoteologi dalam Gerakan ‘Ubah Jelantah Jadi Berkah

Kementerian Agama melalui Asta Protas terus mendorong penerapan konsep ekoteologi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Salah satu inisiatif nyata yang didukung adalah program ‘Ubah Jelantah Jadi Berkah’, yang mengedukasi masyarakat untuk mengelola minyak jelantah dengan lebih bertanggung jawab demi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dalam audiensi yang digelar di Kantor Rumah Wakaf, Bandung, pada 24 Maret 2025, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa gerakan ini sejalan dengan prinsip ekoteologi yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah.
"Gerakan ini bukan sekadar pengelolaan limbah, tetapi juga wujud kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dengan mengoptimalkan minyak jelantah, kita tidak hanya mengurangi pencemaran, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat,” ujar Prof. Waryono.
Sebagai bukti keberhasilan, CEO Rumah Wakaf, Rendi Septiyan Nugraha, mengungkapkan bahwa sepanjang bulan Ramadhan 1446 H, program ‘Ubah Jelantah Jadi Berkah’ telah berhasil mengumpulkan 4.569,48 liter minyak jelantah dari 62 peserta.
Minyak tersebut bernilai ekonomi sebesar Rp33.001.324, yang kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat sosial.
Selain itu, minyak jelantah yang dikumpulkan telah diolah menjadi 4.386,7 liter biofuel generasi kedua, yang berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon dioksida hingga 5.102,6 kg. Hal ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan sosial tetapi juga mendukung mitigasi perubahan iklim.
Prof. Waryono menambahkan bahwa Kementerian Agama akan terus mendorong inisiatif serupa agar menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Kami berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan konsep ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara ini, kita bisa menciptakan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Rumah Wakaf dan komunitas lingkungan, Kementerian Agama optimis bahwa program ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement