
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar acara Pindar Berbagi Berkah Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui platform fintech pendanaan daring (Pindar) berbasis syariah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), serta pengurus Masjid Istiqlal. Rangkaian kegiatan meliputi talk show tentang fintechsyariah, penyerahan 4.000 paket iftar untuk jemaah, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara AFPI, AFSI, dan Masjid Istiqlal, serta sesi tadarus Al-Qur’an yang melibatkan komunitas insan Muslim fintech.
Baca Juga: Penggunaan Akun Ditargetkan Capai 91% di 2025, Pemerintah Dorong Literasi Keuangan
Sekretaris Jenderal AFPI, Ronald Andi Kasim, menyatakan bahwa acara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Ramadan AFPI yang sebelumnya mencakup Brainwave Ramadan Session, Power Breakfasting, dan Podcast Pindar Ngabuburit.
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech lending berbasis syariah. Sebagai platform pendanaan yang bertanggung jawab, Pindar hadir untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat," ujar Ronald dalam sambutannya.
Ketua Klaster Syariah AFPI, Chairul Aslam, menyoroti potensi besar fintech syariah di tengah meningkatnya permintaan layanan keuangan berbasis Islam, terutama dari generasi muda yang melek digital. Hingga November 2024, total dana yang disalurkan melalui Pindar syariah mencapai Rp234,21 miliar, dengan outstanding loan sebesar Rp1,38 triliun dan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di angka 98,88%.
Meski pertumbuhan Pindar syariah terus meningkat, tantangan masih dihadapi, terutama rendahnya pemahaman masyarakat tentang skema syariah dibandingkan fintech konvensional. Chairul menegaskan bahwa AFPI akan terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik pinjol ilegal.
"Kami terus melakukan edukasi dan literasi Pindar syariah agar jangkauannya semakin luas," kata Chairul.
Baca Juga: Bulan Literasi Kripto 2025: Meningkatkan Edukasi Kripto di Indonesia
Selain itu, AFPI juga mendorong kolaborasi antara perbankan syariah dan Pindar syariah untuk memperluas akses pembiayaan. Dengan regulasi yang telah memungkinkan skema channeling dan referral, sinergi antara dua sektor ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi, mengakui bahwa penetrasi fintech syariah masih rendah. Survei OJK menunjukkan bahwa produk keuangan syariah baru memenuhi 12,8% dari permintaan pasar, sedangkan literasi keuangan syariah di Indonesia masih di angka 4%.
"Kami membutuhkan peran aktif pelaku usaha seperti AFPI dan AFSI untuk mengadakan kegiatan edukatif seperti ini agar literasi keuangan syariah meningkat," ujarnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, AFPI berharap inklusi keuangan syariah semakin luas, menjangkau lebih banyak masyarakat, dan berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi umat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement