Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei OJK Ungkap Literasi Keuangan Syariah Hanya 4%, AFPI dan AFSI Gencarkan Sosialisasi

Survei OJK Ungkap Literasi Keuangan Syariah Hanya 4%, AFPI dan AFSI Gencarkan Sosialisasi Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia dianggap tergolong cukup rendah. Untuk itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara "Pindar Berbagi Berkah Ramadan" di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Adapun tujuan dari gelaran acara tersebut yakni untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pinjaman daring (pindar) berbasis syariah serta mendorong pertumbuhan ekosistem fintech syariah di Indonesia.

Dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/3/2025), Sekretaris Jenderal AFPI, Ronald Andi Kasim, mengatakan bahwa fintech lending syariah hadir sebagai solusi pendanaan yang bertanggung jawab, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Baca Juga: Gelar Seminar Penjaminan Syariah, Asippindo Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Acara ini menghadirkan diskusi dengan narasumber dari OJK, AFPI, dan AFSI, serta ditandai dengan penandatanganan MoU pengembangan ekosistem fintech syariah antara AFPI, AFSI, dan Masjid Istiqlal. Selain itu, panitia juga membagikan 4.000 box iftar Ramadan kepada jamaah, menggelar sesi tadarus Al-Quran, serta buka puasa bersama.

Sementara itu, Ketua Klaster Syariah AFPI, Chairul Aslam, menjelaskan bahwa industri masih menghadapi tentangan utama berupa rendahnya pemahaman masyarakat dibandingkan dengan fintech konvensional, kendati minat terhadap fintech syariah meningkat.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih memahami konsep fintech syariah dan menghindari jebakan pinjaman online ilegal,” ujar Chairul.

Baca Juga: OJK Tak Batasi Izin Bulion Bank, Selama Memenuhi Syarat Modal Inti Rp14 triliun

Senada, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi, juga mengakui bahwa penetrasi fintech syariah masih rendah. Berdasarkan hasil survei OJK, literasi keuangan syariah baru mencapai 4 persen, sementara produk keuangan syariah hanya memenuhi 12,8 persen dari permintaan pasar.

Kendati demikian, pertumbuhan fintech syariah cukup positif. Tercatat per November 2024, total penyaluran dana melalui pindar syariah mencapai Rp234,21 miliar, dengan total outstanding Rp1,38 triliun. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga cukup baik, berada di angka 98,88 persen.

Melalui acara ini, diharapkan ekosistem fintech syariah semakin berkembang dan inklusi keuangan berbasis syariah semakin luas. Regulasi terbaru juga membuka peluang kerja sama antara pindar syariah dan perbankan syariah melalui skema channeling dan referral, sehingga akses pembiayaan bagi masyarakat dapat semakin mudah.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: