
Hadiah lebaran bagi Petugas Operasional Pemadam Kebakaran di DKI Jakarta di bawah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Tahun ini, mereka mendapat kenaikan penghasilan sebesar Rp1,1 juta.
Dengan kenaikan tersebut, gaji mereka yang sebelumnya mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta sebesar Rp5,3 juta kini naik menjadi Rp6,4 juta.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, kenaikan ini berlaku khusus bagi PJLP Petugas Operasional Pemadam Kebakaran yang bertugas di lapangan.
“Tahun ini ada kenaikan penghasilan bagi PJLP Petugas Operasional Pemadam Kebakaran. Kenaikan ini sudah berlaku sejak Februari 2025. Sebelumnya mereka menerima UMR, tetapi setelah dilakukan kajian mengenai koefisien beban kerja, diputuskan ada tambahan penghasilan sebesar Rp1,1 juta,” ungkap Satriadi, Kamis (27/3).
Ia menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada faktor risiko tinggi yang dihadapi petugas pemadam kebakaran serta keahlian khusus yang mereka miliki.
Satriadi menjelaskan, petugas pemadam kebakaran harus memiliki sertifikasi minimal Damkar 1, yang diperoleh setelah menjalani pelatihan selama dua minggu.
“Jangan sampai disamakan antara pekerja yang skilled dan unskilled. Mereka punya risiko tinggi dan kompetensi khusus, sehingga harus ada apresiasi yang berbeda,” katanya.
Satriadi menjelaskan, saat ini jumlah PJLP Petugas Operasional Pemadam Kebakaran yang menerima kenaikan gaji mencapai 1.700 orang. Mereka tersebar di lima suku dinas dan satu kabupaten di DKI Jakarta.
“PJLP yang mendapat kenaikan ini adalah mereka yang bertugas langsung di lapangan. Jadi, petugas kebersihan atau PJLP lain di lingkungan Damkar tidak termasuk,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement