
Pemerintah menyatakan perlu melakukan koordinasi lebih lanjut di tingkat kementerian dan lembaga guna merespon kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan Tarif AS tersebut sangat teknis dengan beragam komoditas sehingga masih memerlukan pembahasan secara komprehensif sebelum pemerintah mengambil sikap resmi.
"Menimbang hal tersebut, kami sampaikan bahwa press conference tersebut ditunda hingga pemberitahuan selanjutnya," demikian pernyataan resmi Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Sebelumnya Kemenko Perekonomian berencana melakukan pengumuman bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga guna merespon tarif yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Asal tahu saja, AS mengumumkan kebijakan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Dalam pernyataannya di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4) waktu AS atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia, Trump menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi perekonomian AS dari praktik perdagangan yang dianggap merugikan.
"Selama beberapa dekade, negara kita telah dijarah, dirampok, dan dieksploitasi oleh negara-negara lain, baik yang berteman maupun yang bermusuhan," ujar Trump. Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif timbal balik merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik dagang yang tidak adil.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif tinggi, yaitu sebesar 32%. Gedung Putih menyatakan keputusan ini didasarkan pada neraca perdagangan yang dinilai merugikan AS. Berdasarkan data Reuters, Indonesia memiliki defisit perdagangan sebesar US$18 miliar terhadap AS, dengan nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibandingkan ekspornya ke Indonesia.
Baca Juga: AS Kenakan Tarif Balasan, Trump Klaim Investasi Triliunan Dolar Mengalir dari Apple Hingga Honda
Selain itu, AS menuding Indonesia menerapkan tarif impor tinggi terhadap barang-barang asal AS, yakni sebesar 64%. Pemerintah AS menganggap kebijakan ini sebagai bentuk manipulasi mata uang dan penghambatan perdagangan yang berdampak negatif pada perekonomian AS.
Tak hanya Indonesia, negara lain yang dianggap merugikan neraca perdagangan AS juga dikenakan tarif tinggi. China terkena tarif 34%, Uni Eropa 20%, Vietnam 46%, Jepang 24%, dan Korea Selatan 25%. Trump menegaskan bahwa tarif ini masih lebih ringan dibandingkan kebijakan negara-negara tersebut terhadap AS.
"Bagi negara-negara yang memperlakukan AS secara tidak adil, pemerintah akan menghitung tarif, hambatan perdagangan non-moneter, dan segala bentuk kecurangan yang mereka terapkan terhadap AS," ujar Trump.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement