Naikkan Tarif 32% untuk Indonesia, Trump Murka Defisit Perdagangan Indonesia ke AS Capai US$18 Miliar
Kredit Foto: Antara/REUTERS/Joshua Roberts
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif timbal balik terhadap ratusan negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Dalam pernyataannya di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4) waktu AS atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah AS untuk melindungi ekonominya dari eksploitasi negara lain.
"Selama beberapa dekade, negara kita telah dijarah, dirampok, dan dieksploitasi oleh negara-negara lain, baik yang berteman maupun yang bermusuhan," ujar Trump. Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif timbal balik adalah bentuk perlawanan AS terhadap praktik perdagangan yang dianggap merugikan.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif tinggi, yaitu sebesar 32%. Menurut Gedung Putih, keputusan ini didasarkan pada neraca perdagangan yang dinilai merugikan AS. Data yang dirilis Reuters menunjukkan bahwa Indonesia memiliki defisit perdagangan sebesar US$18 miliar terhadap AS, di mana nilai impor AS dari Indonesia jauh lebih besar dibandingkan ekspornya ke Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Lebih Tinggi dari Uni Eropa, Ini Alasan Trump
Selain itu, AS juga menuding Indonesia menerapkan tarif impor tinggi terhadap barang-barang AS, yakni sebesar 64%. Pemerintah AS menilai kebijakan ini sebagai bentuk manipulasi mata uang dan penghambatan perdagangan yang merugikan perekonomian AS.
Trump menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan "deklarasi kemerdekaan ekonomi" bagi AS. "Timbal balik berarti jika mereka mengenakan tarif pada kita, kita juga akan mengenakan tarif pada mereka. Sesederhana itu. Tidak bisa lebih sederhana dari itu," kata Trump.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang terdampak kebijakan ini. Sejumlah negara lain yang dianggap merugikan neraca perdagangan AS juga dikenakan tarif tinggi, seperti China (34%), Uni Eropa (20%), Vietnam (46%), Jepang (24%), dan Korea Selatan (25%). Trump menegaskan bahwa tarif ini masih tergolong ringan jika dibandingkan dengan kebijakan negara-negara tersebut terhadap AS.
"Bagi negara-negara yang memperlakukan AS secara tidak adil, pemerintah akan menghitung tarif, hambatan perdagangan non-moneter, dan segala bentuk kecurangan yang mereka terapkan terhadap AS. Sebagai langkah yang masih tergolong baik, AS hanya akan mengenakan tarif sekitar setengah dari yang mereka kenakan kepada AS," ujar Trump.
Baca Juga: AS Kenakan Tarif Balasan, Trump Klaim Investasi Triliunan Dolar Mengalir dari Apple Hingga Honda
Selain tarif untuk barang umum, Trump juga mengumumkan kebijakan tarif sebesar 25% terhadap semua mobil asing yang diimpor ke AS. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 April 2025. Trump bahkan menetapkan keadaan darurat ekonomi nasional untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan diproyeksikan menghasilkan pendapatan tahunan ratusan miliar dolar bagi AS.
Trump meyakini bahwa kebijakan ini akan membawa kembali pekerjaan manufaktur ke AS. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa langkah ini dapat menyebabkan perlambatan ekonomi yang signifikan. Kenaikan harga pada mobil, pakaian, dan barang impor lainnya berisiko membebani konsumen dan dunia usaha di AS.
Meski demikian, Trump tetap kukuh dengan kebijakan ini. "Hari ini, kita menghentikan semua itu," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement