Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Baru AS Tak Berdampak Signifikan, ESDM Pastikan Ekspor Minerba RI Tak Bergantung ke Amerika

Tarif Baru AS Tak Berdampak Signifikan, ESDM Pastikan Ekspor Minerba RI Tak Bergantung ke Amerika Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat terhadap produk ekspor sektor mineral dan batu bara (minerba) Indonesia tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor nasional.

Kebijakan tarif sebesar 32 persen yang semula direncanakan berlaku segera, kini ditunda selama 90 hari. Selama masa penundaan, tarif yang dikenakan hanya sebesar 10 persen dan mulai berlaku sejak 9 April 2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai Amerika Serikat bukanlah pasar utama bagi komoditas unggulan minerba Indonesia, seperti nikel dan logam lainnya.

Baca Juga: Ingatkan Percepatan Perizinan, Bahlil Dorong Sikap Responsif Sektor Migas dan Minerba

"Kalau minerba kayaknya nggak terlalu ini (berpengaruh)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/4/2025).

Ia menambahkan, ekspor nikel Indonesia ke Amerika Serikat masih tergolong kecil dan tidak signifikan dalam struktur ekspor nasional.

"Nikel sedikit cuma. Nggak terlalu ini (gede). Pasar nikel ke sana sedikit-sedikit," ucapnya.

Baca Juga: Tarif Royalti Baru Minerba Berlaku Minggu Kedua April 2025, Begini Skemanya!

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, komoditas unggulan seperti nikel dan logam mulia yang menjadi pendorong utama ekspor nasional masih didominasi oleh pasar Tiongkok. Negeri Tirai Bambu itu tercatat sebagai mitra dagang terbesar Indonesia dengan nilai ekspor mencapai US$54,44 miliar atau setara 23,99 persen dari total ekspor nasional.

Komoditas utama yang diekspor ke Tiongkok meliputi besi dan baja, bahan bakar mineral termasuk batu bara, serta produk turunan nikel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: