
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menegaskan bahwa rencana impor liquefied natural gas (LNG) dari Amerika Serikat bukan merupakan penambahan volume impor, melainkan pengalihan sumber pasokan dari negara lain.
Langkah ini bertujuan menjaga kestabilan suplai LNG di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri, dengan tetap menghormati kontrak internasional yang telah disepakati.
"Secara ideal, kita ingin meningkatkan kemandirian energi dalam negeri. Sangat bagus kalau kita bisa produksi sendiri dan manfaatkan sendiri. Tapi saat ini masih ada tantangan dari sisi suplai nasional," kata Dadan dalam konferensi pers penutupan Posko Nasional Ramadan dan Idulfitri 1446 H sektor ESDM di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: INPEX Mulai Inisiasi FEED OLNG Proyek Abadi
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak menambah kuota LNG untuk konsumsi dalam negeri, melainkan murni menjaga pasokan agar tetap stabil melalui skema alih sumber. Pemerintah tetap mengutamakan penggunaan produksi nasional.
"Untuk tiga bulan pertama tahun ini, kita sudah berhasil menjaga suplai LNG dalam negeri dengan mengoptimalkan produksi dalam negeri," ungkap Dadan.
Baca Juga: Inovasi Berkelanjutan Badak LNG Membuahkan PROPER Emas ke-14 dan Green Leadership
Terkait perjanjian internasional, Dadan menyatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen mematuhi kontrak-kontrak yang telah ditandatangani, baik oleh pemerintah maupun badan usaha.
"Kita selalu menghormati, baik sebagai badan usaha maupun sebagai negara, kita akan menghormati masalah-masalah seperti itu. Kita sedang menjajaki dan nanti juga ada perjanjian pemerintah juga dengan Amerika, ada perjanjian kontrak antara badan usaha untuk yang LNG-nya," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement