Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kejaksaan Agung mengungkap skandal besar dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021–2022. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar demi memastikan vonis lepas bagi tiga korporasi raksasa sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan kasus bermula dari kesepakatan antara pengacara Ariyanto Bakri dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan. Ariyanto, yang mewakili tiga perusahaan tersangka, meminta agar kliennya diputus onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum.
“Permintaan itu disampaikan Wahyu kepada Ariyanto dan disetujui. Uang dalam bentuk dolar AS pun diserahkan, lalu Wahyu menyerahkan langsung ke Arif,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025) dini hari.
Baca Juga: Independen atau Tunduk? Kejagung Diminta Tegas Lawan Korupsi Tanpa Intervensi
Awalnya, uang suap yang disiapkan sebesar Rp20 miliar. Namun, Arif—saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat—meminta jumlah tersebut dikalikan tiga menjadi Rp60 miliar. Setelah uang diterima, Wahyu disebut mendapat bagian sebesar USD50.000 dari Arif sebagai kompensasi atas peran perantara.
Setelah transaksi berlangsung, majelis hakim yang mengadili perkara—yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom—memutus vonis lepas terhadap tiga korporasi: PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group.
Baca Juga: BUMN Ambil Alih Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Kejagung Seluas Ratusan Ribu Hektare
“Putusan itu menyatakan unsur pidana terpenuhi, tapi bukan merupakan tindak pidana, itulah dalihnya,” ucap Qohar.
Total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Arif, Ariyanto, dan Wahyu, pengacara Marcella Santoso turut terseret. Para tersangka disebut menerima atau mengalirkan dana suap demi mengamankan putusan lepas tersebut.
Kasus ini memperpanjang daftar dugaan praktik mafia peradilan dalam perkara korupsi berskala besar. Kejaksaan Agung memastikan pengusutan akan terus bergulir, termasuk penelusuran aliran dana dan pihak lain yang terlibat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement