- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Minta Restu Investor, Telkom Indonesia (TLKM) Berencana Buyback Rp3 Triliun

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berencana melaksanakan pembelian kembali saham (share buyback) atas saham Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan akan meminta restu sehubungan dengan rencana ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Mei 2025.
Pembelian kembali saham dalam jangka waktu paling lama 1 tahun setelah pelaksanaan RUPS yakni 28 Mei 2025 hingga 27 Mei 2026. Jumlah nilai keseluruhan share buyback diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 triliun.
Perkiraan alokasi dana ini sudah termasuk biaya transaksi share buyback, komisi pedagang perantara, serta biaya lain berkaitan dengan share buyback. Adapun sumber pendanaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan share buyback berasal dari optimalisasi kas Perseroan.
Baca Juga: Telkom Indonesia Luncurkan NeutraDC Nxera Batam, Data Center 54MW dengan Dukungan Energi Terbarukan
"Sumber pendanaan ini bukan merupakan dana hasil penawaran umum, bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan utang dalam bentuk apapun, serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo, sehingga telah memenuhi ketentuan dalam POJK 29/2023," ujar manajemen TLKM, dikutip dari keterbukaan informasi pada Kamis (17/4).
Manajemen menyatakan bahwa jumlah saham dalam pelaksanaan share buyback tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, jumlah saham free float Perseroan setelah dilakukan share buyback juga tidak akan lebih rendah dari 7,5% dari jumlah saham tercatat.
"Program share buyback oleh Perseroan ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," terang manajemen.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi share buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan share buyback bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement