Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buyback Dua Babak, SIG Kucurkan Dana Ratusan Miliar

Buyback Dua Babak, SIG Kucurkan Dana Ratusan Miliar Kredit Foto: SIG
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp300 miliar. Aksi korporasi ini menjadi salah satu agenda yang akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) pada 23 Mei 2025.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menjelaskan, buyback akan berlangsung paling lama 12 bulan terhitung sejak RUPS, yaitu 24 Mei 2025 hingga 23 Mei 2026. Dari total alokasi dana, Rp200 miliar telah digunakan lebih dulu dalam pembelian kembali saham pada periode 16 April 2025 hingga 23 Mei 2025. Buyback tersebut dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Pelaksanaan buyback dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama tanpa persetujuan RUPS, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang kebijakan pelaksanaan buyback dalam kondisi pasar berfluktuasi. Tahap kedua dilaksanakan melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No. 29/2023.

Baca Juga: Semen Indonesia (SMGR) Berencana Tambah Kegiatan Usaha, Telisik Detailnya!

Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang. Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” kata Vita Mahreyni dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, buyback saham juga menjadi bagian dari rencana program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dan dewan komisaris. Program ini akan dirancang dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh perusahaan guna memperkuat keterlibatan internal dalam peningkatan kinerja jangka panjang.

“SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” jelas Vita.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: