
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin delegasi ke Amerika Serikat (AS) buntut dari kebijakan tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump.
Airlangga mengklaim bahwa delegasi Indonesia diterima baik oleh pihak pemerintah AS.
"Indonesia termasuk salah satu negara yang diterima lebih awal oleh Pemerintah AS untuk membahas kerja sama ekonomi bilateral RI-AS dalam mewujudkan perdagangan yang adil dan berimbang," kata Airlangga.
Airlangga bertemu langsung dengan Ambassador Jamieson Greer (USTR) dan Howard Lutnick (Secretary of Commerce AS), dua orang Menteri di AS yang langsung bertanggungjawab dan menangani kebijakan tarif AS.
Fokus pertemuan ini membahas negosiasi dan upaya strategis mengantisipasi pemberlakuan Kebijakan Tarif Resiprokal AS terhadap Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah RI telah menyampaikan tawaran dan permintaan kepada Pemerintah AS untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade) antara lain membahas peningkatan pembelian energi, produk pertanian, dan EPC, serta mengoptimalkan kerja sama terkait critical minerals.
Selain itu juga membahas pemberian insentif dan fasilitas bagi perusahaan AS dan Indonesia untuk mendorong investasi, dan membahas pula upaya memperlancar prosedur dan proses impor produk AS ke Indonesia, serta beberapa investasi strategis di AS maupun di Indonesia.
Selain itu, pemerintah RI juga menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama pendidikan, sains, ekonomi digital, dan financial services.
Pemerintah RI juga menekankan pentingnya penetapan tarif yang lebih rendah dari negara kompetitor untuk produk ekspor utama yang tidak akan bersaing dengan industri dalam negeri di AS.
"Juga pentingnya memastikan ketahanan rantai pasok dari produk strategis dalam menjaga economic security," tambahnya.
Pihak AS pun merespons penawaran dan permintaan Indonesia, dan bersedia untuk menindaklanjuti segera pada level teknis, dengan memulai negosiasi di tingkat teknis dan target menyelesaikan perjanjian dalam 60 hari.
"Pihak AS telah menyepakati bahwa isu kebijakan tarif dan kerja sama bilateral RI-AS akan dibahas dan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” kata Menko Airlangga.
Ia menambahkan pihak AS akan dijajaki untuk membuat kerangka kerja sama bilateral dalam bentuk strategic economic partnership yang meliputi antara lain kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan terkait critical minerals, dan kemitraan koridor rantai pasok yang resilien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement