Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

15 Golongan yang Digratiskan Naik Transportasi Umum di Jakarta oleh Gubernur Pramono

15 Golongan yang Digratiskan Naik Transportasi Umum di Jakarta oleh Gubernur Pramono Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI tengah menyusun kebijakan untuk menggratiskan layanan transportasi umum pada perayaan hari-hari besar nasional, termasuk HUT DKI Jakarta.

Ia berharap, kebijakan ini menjadi langkah awal dalam pengaturan transportasi massal yang lebih baik di Jakarta, sekaligus mendorong warga beralih ke kendaraan umum.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi semangat kami untuk mulai memberikan gratis bagi angkutan umum, termasuk 15 golongan kemarin dalam rapat," ujar Pramono..

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI telah memutuskan untuk memberikan subsidi layanan transportasi massal kepada 15 kelompok masyarakat tertentu agar bisa menikmati layanan secara gratis.

Adapun 15 golongan tersebut meliputi:

1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS

2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta

3. Siswa penerima KJP Plus

4. Karyawan bergaji UMP melalui Bank DKI

5. Penghuni Rusunawa

6. Tim Penggerak PKK

7. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Raskin domisili Jabodetabek

9. Anggota TNI dan Polri

10. Veteran RI

11. Penyandang disabilitas

12. Lansia di atas 60 tahun

13. Pengurus rumah ibadah

14. Pendidik PAUD

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Pramono menekankan kemacetan merupakan salah satu persoalan utama di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI berupaya mengubah kebiasaan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: