Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inkonstitusional dan Berpotensi Ganggu Stabilitas Politik, Boni Hargens: Usulan Penggantian Wapres Gibran Mustahil Terjadi

Inkonstitusional dan Berpotensi Ganggu Stabilitas Politik, Boni Hargens: Usulan Penggantian Wapres Gibran Mustahil Terjadi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan ini, wacana kontroversial mengenai usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat ke ruang publik. Menanggapi hal tersebut, analis politik senior Boni Hargens menyatakan bahwa gagasan semacam ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia.

Menurut Boni, posisi Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu kesatuan atau dwi-tunggal yang dipilih langsung oleh rakyat dalam Pemilu. Oleh karena itu, upaya menggantikan salah satunya di tengah masa jabatan, tanpa dasar hukum yang sah, merupakan tindakan yang inkonstitusional.

“Tidak ada satu pun aturan dalam UUD 1945 maupun undang-undang lainnya yang membenarkan penggantian wakil presiden secara sepihak,” jelas Boni.

Ia merujuk pada Pasal 7A UUD 1945 yang hanya mengatur mekanisme pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden apabila terbukti melakukan pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya, serta tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemimpin negara. Dalam konteks ini, Boni menegaskan bahwa tidak ada indikasi bahwa Wapres Gibran telah melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, Boni mencurigai bahwa pihak-pihak yang mengusung gagasan penggantian Wapres ini lebih bertujuan untuk menciptakan kegaduhan politik. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk politik kekuasaan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.

“Kita harus bisa membedakan antara politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Politik kekuasaan fokus pada perebutan jabatan, dan tempatnya adalah di Pemilu. Kalau tidak suka dengan presiden atau wapres, ya silakan bertarung lagi di pemilu berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, menurutnya, politik kebangsaan mengedepankan komitmen bersama dalam membangun bangsa dan negara melalui stabilitas dan kerja sama lintas kepentingan.

Boni juga memperingatkan bahwa gerakan politik semacam ini bisa berdampak pada stabilitas politik nasional. Saat ini, pemerintah sedang menghadapi tantangan besar di sektor ekonomi akibat ketegangan geopolitik global, terutama perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Dalam situasi seperti ini, upaya menggoyang struktur pemerintahan justru bisa melemahkan daya tahan nasional.

“Mengusung wacana inkonstitusional di tengah situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini justru kontraproduktif. Kita membutuhkan sinergi, bukan kegaduhan politik,” pungkas Boni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: