Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
Didukung oleh asosiasi dan dunia usaha serta sektor swasta, Indonesia mengharapkan proses negosiasi tarif ini dapat segera dimulai setelah ditandatanganinya kesepakatan non-disclosure dengan pihak USTR pada 23 April 2025.
"Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari,” pungkas Menko Airlangga.
Selain itu, pihak AS juga menyatakan ingin bekerja sama dalam forum G20, dimana tahun 2026 AS akan memegang mandat sebagai Presidensi G20, untuk mendukung agenda kebijakan Presiden Trump.
Selain itu, Amerika Serikat menilai OECD sangat penting, di mana Indonesia memanfaatkan proses aksesi keanggotaan OECD untuk melakukan reformasi dan deregulasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement