Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buka Kartu Soal Negosiasi dengan AS, Ini Kata Airlangga Soal QRIS dan Mangga Dua

Buka Kartu Soal Negosiasi dengan AS, Ini Kata Airlangga Soal QRIS dan Mangga Dua Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pembayaran domestik Indonesia, khususnya QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat hanya merupakan persoalan penjelasan teknis, bukan isu utama.

QRIS itu adalah gateway nasional. Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk Masterataupun Visa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers perkembangan lanjutan negosiasi perdagangan Indonesia-AS di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan, tidak ada perubahan dalam sektor kartu kredit, dan sistem gateway tetap terbuka bagi pihak luar untuk masuk ke lini depan (front end) maupun berpartisipasi di dalamnya. “Dan itu level playing field dengan yang lain,” ucap Airlangga.

Baca Juga: Tak Heran Dipelototi AS, BI Ungkap Transaksi QRIS Terus Melesat Hingga 169%

Airlangga menyebut bahwa persoalan yang muncul dalam negosiasi sebenarnya hanya sebatas penafsiran atau miskomunikasi teknis. “Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan,” katanya.

Terkait sorotan Amerika Serikat terhadap Pasar Mangga Dua yang kembali masuk daftar Notorious Markets List 2025versi Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Airlangga menepis bahwa hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan resmi. “Tidak ada pembahasan mengenai Mangga Dua. Ini tidak ada. Bahkan kita belum bicara detail inti,” tegasnya.

Menurutnya, isu yang diramaikan seputar Mangga Dua lebih merupakan topik yang berkembang di luar konteks negosiasi utama. “Pertanyaan yang diramaikan ini variasinya banyak. Ini seperti bahan untuk bimbingan belajar,” ujar Airlangga sembari tersenyum.

Baca Juga: QRIS dan GPN Dinilai Hambat Perusahaan AS, Pemerintah RI Tanggapi Tegas

Sebelumnya, Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menilai kebijakan QRIS dan GPN berpotensi menghambat persaingan setara bagi perusahaan asing di pasar Indonesia. AS juga menyoroti lemahnya penegakan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), dengan Pasar Mangga Dua sebagai titik fokus. Laporan USTR menyebut pasar tersebut sebagai pusat utama peredaran barang bajakan, meski Indonesia telah meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperluas satuan tugas HKI.

Washington mendesak pembenahan sistem hukum dan peningkatan koordinasi antarinstansi penegak hukum. AS menilai lemahnya penindakan di lapangan menjadi akar dari masih maraknya pelanggaran HKI. Dalam peringatannya, AS menyatakan bahwa Indonesia perlu menyelesaikan persoalan tersebut bila ingin meningkatkan akses ekspor dan menarik investasi berteknologi tinggi dari Negeri Paman Sam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: