
Bursa Efek Indonesia (BEI) kini sedang mengawasi secara ketat pergerakan sejumlah saham yang menunjukkan aktivitas pasar tak biasa (unusual market activity/UMA). Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan investor dari potensi risiko di tengah volatilitas harga.
Dalam keterangannya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)."
Diketahui, saham PTIS sempat melesat 15,38% dalam sepekan dan melejit 42,24% sepanjang sebulan terakhir. Namun, pasca pengumuman UMA, saham PTIS tampak stagnan di level Rp330 pada perdagangan Senin (28/4).
Baca Juga: Saham PGJO Melonjak Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan
Selain PTIS, saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) juga masuk radar pengawasan. "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) yang di luar kebiasaan (unusual market activity)," jelas Yulianto.
Tak hanya itu, BEI turut mencatat pergerakan tidak biasa pada saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar Yulianto.
Dalam sepekan, WAPO sempat meroket 37,07%, namun kemudian anjlok 14,52% ke level Rp159 setelah pengumuman UMA dirilis.
Baca Juga: Wih! IHSG pada Awal Pekan Ini Dibuka Melesat ke Level 6.700-an
Meski ada pengumuman UMA, BEI menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham WAPO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ungkap Yulianto.
Sebagai langkah antisipasi, BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji kembali rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement