Penipuan Kripto Bikin Apes Warga AS: Total Kerugian Lebih dari Rp156 T di 2024
Kredit Foto: Istimewa
Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa pihaknya mengalami kerugian yang besar akibat kejahatan terkait cryptocurrency selama tahun dari 2024.
Dilansir dari Coindesk, Senin (28/4) Federal Bureau of Investigation's (FBI) Internet Crime Complaint Center (IC3) melaporkan bahwa kerugian akibat kejahatan terkait hal tersebut mencapai rekor baru sebesar US$9,3 miliar atau lebih dari Rp156 triliun di 2024.
Baca Juga: Transaksi Kripto Turun, OJK Beberkan Duduk Masalahnya
150.000 keluhan terkait kejahatan kripto tercatat masuk dengan penipuan investasi menjadi kategori yang paling dominan. Dalam skema ini, pelaku kejahatan biasanya menyamar sebagai penyedia platform investasi kripto palsu yang menjanjikan imbal hasil tinggi, lalu menggiring korban untuk mengirimkan dana yang kemudian disalahgunakan.
FBI juga menyoroti maraknya skema pig butchering di mana penipu membangun hubungan online dengan korban sebelum mengarahkan mereka ke investasi kripto palsu. Total kerugian dari skema investasi kripto saja mencapai lebih dari US$5,8 miliar.
Selain itu, pembobolan data menjadi kategori kerugian terbesar kedua dalam kejahatan terkait dengan kripto dengan nilai kerugian mencapai US$1,1 miliar.
Baca Juga: Bersiaplah Investor Bitcoin, Rusia Akan Luncurkan Bursa Kripto Eksklusif
Adapun yang paling terdampak dalam kejahatan ini adalah warga lanjut usia (lansia) di Amerika Serikat. Kelompok ini mengalami kerugian sebesar US$2,8 miliar di 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement