Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untung Rp779,10 Miliar di 2024, Bank DKI Bagikan Dividen Segini buat Pemprov DKI Jakarta

Untung Rp779,10 Miliar di 2024, Bank DKI Bagikan Dividen Segini buat Pemprov DKI Jakarta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar dengan rincian sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, dan Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya.

"Sedangkan sisa laba bersih tahun 2024, sebesar 68% atau senilai Rp529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI," Demikian yang disampaikan Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (30/4/2025).

Selain pembagian dividen, keputusan penting lainnya terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Juga: JakOne Mobile Tetap Normal, Bank DKI Kawal Forensik Digital di Bareskrim

"Dalam RUPST, Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI)," tuturnya.

RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.

Baca Juga: Soal Perkembangan Pemulihan Sistem, Bank DKI Ajak Nasabah Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri

RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (selanjutnya disebut “APBD-P Tahun 2024”), yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan.

Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6.58 triliun menjadi Rp6.58 triliun, dan sisanya sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: