Kredit Foto: Istimewa
Bank DKI memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melantai di Bursa Efek Indonesia melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (30/4/2025).
RUPST memberikan kewenangan penuh kepada Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI untuk menyiapkan seluruh proses IPO. Penyesuaian proses akan dilakukan berdasarkan kajian komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi pasar, ekonomi domestik, dan global.
Langkah strategis ini menandai babak baru transformasi bisnis Bank DKI yang sebelumnya mencatatkan laba bersih sebesar Rp779,10 miliar pada tahun buku 2024. Dari jumlah tersebut, perusahaan membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar dengan rasio dividend payout sebesar 32 persen.
Baca Juga: Untung Rp779,10 Miliar di 2024, Bank DKI Bagikan Dividen Segini buat Pemprov DKI Jakarta
Sebagian besar dividen atau Rp249,26 miliar diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara Rp56 juta dibagikan kepada Perumda Pasar Jaya. Sisa laba sebesar Rp529,79 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi usaha.
RUPST juga menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp2,19 miliar yang berasal dari kredit hapus buku eks BPPN melalui APBD-P Tahun Anggaran 2024. Dengan penambahan ini, modal ditempatkan dan disetor Bank DKI naik dari Rp6,577 triliun menjadi Rp6,579 triliun. Selisih Rp760,17 ribu dibukukan ke cadangan umum perusahaan.
Selain langkah strategis dan penguatan modal, Bank DKI turut menyegarkan susunan manajemen. Pemegang saham menunjuk Anang Basuki sebagai Komisaris Utama menggantikan Bahrullah Akbar. Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat sebagai Komisaris dan Komisaris Independen.
Di jajaran direksi, Agus H. Widodo dipertahankan sebagai Direktur Utama, didampingi Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan. Empat direktur baru juga ditunjuk, yakni Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. Seluruhnya akan menjalani proses fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPST turut menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan 2024, laporan pengawasan dewan komisaris, serta rencana aksi pemulihan sesuai POJK No.5 Tahun 2024 tentang status pengawasan dan penanganan permasalahan bank umum. Kantor Akuntan Publik juga ditetapkan untuk mengaudit laporan keuangan tahun 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement