Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Ungkap Progres Negosiasi Impor LNG AS: Baru Pembicaraan Awal

Airlangga Ungkap Progres Negosiasi Impor LNG AS: Baru Pembicaraan Awal Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa progres rencana realokasi impor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari Amerika Serikat masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan final.

“Terkait dengan pembicaraan di Amerika, itu baru pembicaraan awal dan detailnya tentu masih berproses. Jadi ini masih panjang,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses negosiasi dengan pihak Amerika Serikat akan terus berlanjut dan pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah terdapat perkembangan berarti. “Karena masih dalam pembicaraan awal, jadi tetap konsisten diberitahukan nanti sesudah ada progresnya,” imbuhnya.

Baca Juga: RI Impor LNG dari AS, ESDM Tegaskan Bukan Tambah Volume!

Rencana impor LNG ini merupakan bagian dari strategi diplomasi perdagangan untuk mengatasi ketidakseimbangan neraca dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah tengah menjajaki peningkatan impor energi dari Negeri Paman Sam sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mencetak surplus perdagangan sebesar 14,5% terhadap Amerika Serikat. Dalam upaya menyeimbangkan selisih perdagangan tersebut, pemerintah menawarkan peningkatan impor energi dari AS senilai lebih dari US$10 miliar, mencakup LNG, minyak mentah, LPG, hingga gasoline.

Baca Juga: INPEX Mulai Inisiasi FEED OLNG Proyek Abadi

Kerangka perundingan bilateral ini merupakan hasil dari pertemuan tingkat tinggi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dipimpin langsung oleh Airlangga Hartarto saat kunjungan resmi ke Washington, D.C., pada 18 April 2025. Pemerintah menargetkan proses negosiasi ini dapat dituntaskan dalam waktu 60 hari.

“Nah, hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan bisa satu, dua, atau tiga putaran, dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Airlangga di Washington, D.C. saat itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: