Kredit Foto: Instagram/Donald Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengejutkan pasar global dengan mengumumkan tarif khusus untuk sektor film. Kali ini besaran tarif yang diterapkannya mencapai 100%.
Trump mengatakan bahwa rencana pemberlakuan tarif ini terjadi karena industri film negaranya sedang sekarat akibat insentif yang diberikan negara lain untuk menarik para pembuat film. Oleh karenanya, ia ingin memberlakukan tarif besar bagi film yang tak diproduksi di AS.
“Ini adalah upaya terorganisir dari negara-negara lain dan oleh karena itu merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Selain itu, ini juga soal pesan dan propaganda,” ujar Trump, dilansir dari Reuters, Selasa (6/5).
Trump menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan lembaga pemerintah terkait untuk segera memulai proses penerapan tarif terhadap semua film asing yang masuk ke Negeri Paman Sam.
“Kami ingin film dibuat di Amerika Serikat,” tegasnya.
Namun, Trump tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana tarif tersebut akan diberlakukan, termasuk apakah kebijakan tersebut akan mencakup film dalam platform atau hanya terbatas pada film yang tayang di bioskop.
Baca Juga: Sajikan Cinta, Perjuangan, dan Pengkhianatan Saat Perang, Film Perang Kota Tayang di Medan
Pasar juga bertanya-tanya apakah tarif ini akan dihitung berdasarkan biaya produksi atau pendapatan box office.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement