Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Targetkan Transaksi Rp2 T, Inabuyer B2B2G Expo 2025 Bantu UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar

Targetkan Transaksi Rp2 T, Inabuyer B2B2G Expo 2025 Bantu UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar Kredit Foto: Kementerian UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan sambutan dalam acara sosialisasi dan konferensi pers Inabuyer B2B2G Expo 2025 yang diinisiasi oleh Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO). 

Menteri Maman mengatakan dukungan terhadap penyelenggaraan Inabuyer B2B2G Expo 2025 merupakan wujud komitmen Kementerian UMKM dalam mendorong UMKM naik kelas.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Langkah Awal Bangun Sistem Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Dirinya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor demi menciptakan ekosistem usaha yang berpihak kepada UMKM.

“Hadirnya Inabuyer B2B2G Expo 2025, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian UMKM dengan HIPPINDO dan kementerian/lembaga lainnya, menjadi salah satu bentuk konkret dari upaya kita bersama, untuk menaikkan kelas UMKM tanah air,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (8/5).

Menteri Maman memastikan, Kementerian UMKM ikut mendukung penuh, baik dari sisi kebijakan, fasilitasi, hingga promosi. “Ini bukan hanya agenda HIPPINDO, ini adalah kepentingan bersama,” katanya.

Selain itu, Menteri Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM siap bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mewujudkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa kita memiliki PP Nomor 7 Tahun 2021, yang secara tegas berpihak kepada UMKM. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk nyata affirmative action dari pemerintah,” kata Maman. 

Menteri UMKM menjelaskan, PP ini menegaskan bahwa 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan produk UMKM. Selain itu, ia menekankan, keberpihakan tersebut harus disertai dengan pengawasan ketat dan pelaksanaan yang jujur agar dapat dimanfaatkan oleh UMKM dalam negeri.

Untuk itu, lanjut Menteri UMKM, diperlukan adanya diversifikasi pasar untuk menggerakkan perekonomian dalam negeri. “Upaya ini merupakan keseriusan kita untuk menjadikan UMKM sebagai pemenang di pasar dalam negeri,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: