Kredit Foto: Istimewa
“Modal ini yang perlu kita optimalkan, termasuk dalam upaya kita mengembangkan industri nasional sebagai salah satu sektor penopang utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Hal senada juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara halal bihalal bersama purnawirawan TNI-Polri di Jakarta, Selasa (6/5). Presiden menyatakan bahwa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia menjadikan negara ini kerap menjadi sasaran gangguan dari pihak asing.
Menurut Kepala Negara, potensi besar itu antara lain nikel, bauksit, dan kelapa sawit yang merupakan sumber kekuatan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia. Kelapa sawit misalnya, kini menjadi komoditas strategis yang banyak diminati berbagai negara, seperti Mesir, Pakistan, India, dan Eropa.
Presiden juga menekankan bahwa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak tunduk pada kepentingan asing.
“Terkait hal ini, saya sangat setuju yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa kita harus juga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini juga termasuk dalam konteks membangun industri yang mandiri dan berdaya saing,” tegas Febri.
Bukti nyata komitmen dan keberpihakan pemerintah saat ini kepada industri dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kami dan para pelaku industri dalam negeri sangat mengapresiasi Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres No. 46 Tahun 2025 dan menerbitkannya. Regulasi ini menjadi angin segar bagi industri di tengah tekanan demand domestik saat ini, terutama bagi industri yang menghasilkan produk yang dibeli oleh pemerintah dan BUMN/BUMD,” ujar Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement