Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Dorong Penguatan Instrumen Perlindungan Industri

Kemenperin Dorong Penguatan Instrumen Perlindungan Industri Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Jubir Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan hambatan perdagangan Indonesia berupa Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) tercatat paling sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. 

Kecilnya hambatan perdagangan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam upaya peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

Baca Juga: KKP Buktikan Keseriusan Sebarluaskan Informasi Sektor Laut dan Perikanan ke Publik

Diketahui, NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari serbuan produk impor. Sayangnya, Indonesia justru masih minim dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan tersebut, kemudian India ada 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (9/5).

Menurut Jubir Kemenperin, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri nasional sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global. 

“Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju. Hal ini sangat terasa ketika manufaktur kita melakukan ekspor memasuki pasar domestik mereka. Negara tersebut yang mensyaratkan berbagai NTB dan NTM seperti standar, hasil pengujian, rekomendasi dan lain sebagainya yang harus dipenuhi produk manufaktur Indonesia agar bisa dijual di pasar domestik mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

“Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat,” jelas Febri.

Kemenperin juga tengah mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif.

“Tujuannya agar kita tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar, tetapi juga memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional,” imbuhnya.

Febri pun berharap, dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait serta dari pelaku industri, untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam upaya menghadapi tantangan global yang semakin kompleks saat ini. 

“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat di antara stakeholders, dan didukung dengan koordinasi yang tepat, kami optimistis kinerja industri bisa bangkit,” tegasnya.

Febri menambahkan, di tengah kondisi pasar kerja yang sedang menghadapi masalah, pemerintah akan lebih fokus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dari gempuran impor murah. “Karena melindungi industri dalam negeri, berarti melindungi juga tenaga kerja kita,” jelasnya.

Transparansi Lembaga Pemeringkat

Terkait adanya laporan survei dari Tholos Foundation, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional atau International Trade Barriers Index 2025, Jubir Kemenperin menegaskan, bahwa lembaga pemeringkat tersebut belum transparan mengenai data dan metodologi penelitiannya. 

“Ini mirip sekali lembaga survei abal-abal, yang publish hasil surveinya menjelang pemilu, pilpres, atau pilkada. Seharusnya, lembaga tersebut mem-publish data, sumber data, dan metodologi yang digunakan untuk pemeringkatannya. Kalau berdasarkan WTO, NTB dan NTB Indonesia lebih kecil dibanding dengan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di ASEAN,” ujarnya.

Febri mengakui, ada beberapa pihak yang ingin Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju, terutama dalam membangun perekonomiannya. Padahal, Indonesia memiliki modal dan potensi yang sangat besar, seperti ketersediaan sumber daya alam, peluang di pasar domestik, dan adanya bonus demografi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: