Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan subsidi tepat sasaran.
“Tidak adil jika penyaluran BBM subsidi sebesar Rp135 triliun sampai Rp170 triliun diawasi oleh BPH Migas, sementara penyaluran LPG sebesar Rp80 sampai Rp87 triliun hanya diawasi oleh pejabat setingkat eselon II di Kementerian ESDM dengan anggota hanya tujuh orang,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: RI Genjot Impor Energi dari AS: Porsi LPG Naik Jadi 85%, Minyak Mentah Tembus 40%
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan dua skema pengawasan, yakni membentuk lembaga ad hoc atau badan permanen.
“Salah satu alternatif untuk melakukan pengawasan terhadap proses implementasi LPG adalah melalui badan. Tapi setelah dikaji, kemungkinan besar tinggal dua opsi: apakah membentuk ad hoc atau badan tetap. Saat ini, pengusulan untuk perpresnya sedang kami siapkan,” jelasnya.
Baca Juga: Minyak Mentah & LPG Jadi 'Uang Damai' RI ke AS
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga distribusi subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami sudah cukup belajar dari kejadian pada Februari lalu. Saya tidak akan mundur selangkah pun. Saya peringatkan, siapa pun yang bermain-main dalam urusan ini akan saya tindak tegas,” pungkas Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement