Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Tarif Resiprokal Hantui Perbankan, OJK Ungkap Bank Masih Bisa Revisi Target

Dampak Tarif Resiprokal Hantui Perbankan, OJK Ungkap Bank Masih Bisa Revisi Target Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kinerja perbankan dalam penyaluran kredit mengalami perlambatan pada kuartal I 2025. Hal ini dipicu oleh ketidakpastian global, termasuk lambatnya penurunan suku bunga acuan Federal Reserve (Fed Fund Rate) dan kebijakan tarif impor oleh Amerika Serikat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa target pertumbuhan kredit tahun ini tetap ditetapkan dalam kisaran 9–11 persen.

Meski demikian, Dian menuturkan bahwa berdasarkan pembahasan Rencana Bisnis Bank (RBB), secara umum tidak terdapat penyesuaian signifikan terhadap target tersebut. Hal ini disebabkan oleh cepatnya dinamika perekonomian global.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tembus Rp7.908 T di Kuartal I 2025, OJK Ungkap Korporasi Paling Rajin Tarik Utang

Ia menyebut bahwa perbankan masih memiliki kesempatan untuk merevisi target RBB hingga akhir semester I 2025.

“Perbankan memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis pada akhir semester I 2025 dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan global dan domestik,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2025 di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dian menegaskan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan untuk menyesuaikan strategi demi mendorong kinerja sektor tersebut ke depan.

Baca Juga: OJK Bongkar Kondisi Perbankan usai Hantaman Tarif Trump

Selain itu, OJK juga akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meminimalkan dampak ketidakpastian global terhadap sistem keuangan maupun perekonomian nasional.

“OJK juga secara aktif membantu dampak ketidakpastian global tersebut terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dan sektor keuangan domestik,” pungkas Dian.

Adapun hingga Maret 2025, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp7.908,42 triliun atau tumbuh 9,16% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, profil risiko sektor perbankan dinilai masih terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: