
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87 persen, lebih rendah dari ekspektasi awal. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut perlambatan ini tidak lepas dari tekanan eksternal, terutama konflik dagang global dan kebijakan proteksionis Amerika Serikat.
“Dinamika global saat ini menimbulkan risiko ketidakpastian yang semakin tinggi, khususnya pengumuman tarif oleh pemerintah AS dan perang dagang global, terutama antara AS dan Tiongkok. Ini jelas menambah kompleksitas bagi masing-masing negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya,” kata Mahendra, dikutip Minggu (11/5/2025).
Mahendra menjelaskan, berbagai lembaga internasional telah merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk untuk negara-negara ASEAN. Namun, Indonesia dinilai masih memiliki daya tahan relatif lebih baik dibandingkan negara tetangga.
Baca Juga: OJK Yakinkan Sektor Keuangan Tetap Stabil Meski Tensi Perdagangan AS-Tiongkok Meningkat
“Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, penurunan itu sebenarnya relatif tidak sebesar negara-negara lainnya. Oleh karena itu, sekalipun lebih rendah dari perkiraan semula, kita berharap resiliensi perekonomian Indonesia terhadap dinamika global ini tetap kuat,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, OJK menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Mahendra menekankan, OJK mendorong sektor keuangan berperan aktif dalam program-program pembangunan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi
“Kami mengarahkan dan memberikan ruang bagi sektor keuangan untuk mengambil peran strategis dalam berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik agar stabilitas sektor jasa keuangan terjaga,” ujar Mahendra.
OJK juga mempercepat perumusan sejumlah kebijakan guna memperdalam pasar keuangan domestik. Beberapa langkah yang tengah disiapkan meliputi perluasan aktivitas lembaga jasa keuangan, pengembangan instrumen keuangan inovatif, perluasan akses keuangan, serta pengurangan hambatan struktural dalam industri jasa keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement