Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai US$3,26 juta, sebagai bagian dari strategi meningkatkan nilai pemegang saham dan mengoptimalkan struktur permodalan di tengah volatilitas pasar.
Manajemen menyampaikan bahwa aksi korporasi ini akan dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan yang berlaku dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
“Pelaksanaan buyback ini merupakan salah satu bentuk usaha untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham, dan kinerja saham Perseroan,” tulis manajemen MSJA dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/5/2025).
Baca Juga: Mau Buyback Saham, Emiten Otomotif TP Rachmat (ASLC) Siapkan Dana Rp50 Miliar
Perseroan berencana membeli kembali sebanyak-banyaknya 7% dari jumlah modal disetor, dengan total buyback tidak akan melebihi 20% dari total modal disetor. Dana pembelian berasal seluruhnya dari kas internal perusahaan, dan dipastikan tidak mengganggu kemampuan MSJA dalam memenuhi kewajiban operasional maupun keuangan lainnya.
Buyback direncanakan berlangsung selama tiga bulan, dari 14 Mei hingga 13 Agustus 2025. Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasury selama maksimal tiga tahun, sesuai Peraturan OJK No. 29/2023. Saham treasury tidak memiliki hak suara, tidak diperhitungkan dalam kuorum RUPS, dan tidak berhak atas pembagian dividen.
Baca Juga: Kucurkan Rp37 Miliar, Trisula Internasional (TRIS) Siap Gelar Buyback Saham
Dampak keuangan dari buyback diperkirakan tidak material. Meski total aset dan ekuitas akan berkurang sebesar USD3,2 juta, manajemen memperkirakan langkah ini justru akan menaikkan nilai saham MSJA secara fundamental.
Laba bersih per saham diproyeksikan meningkat dari US$0,00094 menjadi USD0,00096. Return on Asset (ROA) naik dari 5,00% menjadi 5,15%, dan Return on Equity (ROE) dari 6,39% menjadi 6,64%.
“Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap pendapatan, namun akan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan nilai pemegang saham,” jelas manajemen.
Manajemen juga menetapkan pembatasan transaksi bagi pihak-pihak yang memiliki akses informasi material, termasuk anggota direksi, komisaris, pegawai, dan pemegang saham utama, untuk tidak melakukan transaksi atas saham MSJA pada hari yang sama dengan pelaksanaan buyback maupun pelepasan saham treasury.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement