Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Delta Giri Wacana (DGWG) Berencana Bangun Pabrik Methomyl di Banten

Delta Giri Wacana (DGWG) Berencana Bangun Pabrik Methomyl di Banten Kredit Foto: DGWG
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) menyampaikan rencana untuk memperluas bisnisnya dengan membangun pabrik karbamat di kawasan Cikande, Banten. Langkah ini menjadi strategi jitu perusahaan dalam menghadapi tantangan pasokan bahan baku yang selama ini mereka impor dari luar negeri.

Hingga saat ini, DGWG menjalankan kegiatan usaha di sektor pengolahan atau formulasi bahan aktif menjadi pemberantas hama, sesuai kode KBLI 20212. Namun, perubahan regulasi di negara pemasok bahan baku utama membuat perseroan harus putar arah.

Pada tahun 2023, Kementerian Pertanian Republik Rakyat Cina secara resmi melarang produksi methomyl, salah satu bahan baku penting yang selama ini diandalkan DGWG dalam proses pengolahan pestisida.

Kondisi tersebut justru dibaca sebagai peluang strategis oleh perusahaan. "Perseroan melihat bahwa hal tersebut merupakan peluang besar bagi Perseroan untuk memproduksi sendiri bahan aktif tersebut, baik untuk bahan baku yang akan mereka gunakan sendiri untuk diolah menjadi pestisida maupun untuk dijual baik secara lokal maupun ekspor," kata manajemen dalam keterbukaan informasi yang dilansir pada Selasa (13/5).

Sebagai langkah konkret, DGWG akan membangun pabrik sendiri untuk memproduksi methomyl, yang sebelumnya belum pernah diproduksi oleh Perseroan. Hal ini diyakini bisa memperkuat rantai pasok internal sekaligus membuka potensi pasar baru di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Nissan Akan Tutup Pabrik

Baca Juga: Siap Serap 1.250 Tenaga Kerja, Dirjen IKFT Resmikan Pabrik Tekstil di Bandung

Manajemen menegaskan bahwa rencana ini telah melalui kajian menyeluruh. "Berdasarkan analisis yang kami lakukan dalam pelaksanaan studi kelayakan terhadap aspek pasar, aspek hukum dan manajemen, aspek teknis, aspek pola bisnis dan aspek keuangan dari rencana transaksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha utama yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk dilaksanakan," jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: