Tunggu Restu Investor, Delta Giri (DGWG) Berencana Jalankan Kegiatan Usaha Baru
Kredit Foto: DGWG
Emiten yang bergerak dalam bidang perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia, PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG) berencana menjalankan kegiatan usaha baru yang telah tercantum dalam anggaran dasar Perseroan, namun belum pernah dijalankan, yakni KBLI 20211 (Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif).
Berkaitan dengan kegiatan usaha yang berhubungan dengan pemberantas hama, saat ini kegiatan usaha yang sudah aktif dijalankan oleh Perseroan adalah kegiatan usaha pengolahan atau formulasi bahan aktif menjadi pemberantas hama dengan kode KBLI 20212.
Untuk menjalankan kegiatan usaha ini, Perseroan mengimpor sebagian besar bahan bakunya dari Cina. Namun pada tahun 2023, Kementerian Pertanian Republik Rakyat Cina melarang aktivitas produksi methomyl yang merupakan bahan baku yang dibutuhkan oleh Perseroan dalam kegiatan pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama.
Baca Juga: Penjualan Naik, Laba DGWG Tembus Rp25,89 Miliar di Q1-2025
Alasan adanya pelarangan aktivitas produksi methomyl di Cina adalah karena toksisitas yang tinggi. Untuk saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan khusus terkait produksi methomyl.
"Perseroan melihat bahwa hal tersebut merupakan peluang besar bagi Perseroan untuk memproduksi sendiri bahan aktif tersebut, baik untuk bahan baku yang akan mereka gunakan sendiri untuk diolah menjadi pestisida maupun untuk dijual baik secara lokal maupun ekspor. Oleh karena itu, Perseroan bermaksud untuk membangun sendiri pabrik yang diperuntukan untuk memproduksi bahan aktif pestisida berupa methomyl yang selama ini belum pernah dijalankan," kata manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (20/6).
Sejalan dengan telah selesainya proses pembangunan pabrik milik Perseroan tersebut, maka Perseroan telah siap untuk memproduksi bahan aktif pestisida berupa methomyl, sehingga Perseroan bermaksud menjalankan kegiatan usaha pada KBLI 20211 (Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif).
Baca Juga: Delta Giri Wacana (DGWG) Berencana Bangun Pabrik Methomyl di Banten
"Berdasarkan analisis terhadap aspek pasar, aspek hukum dan manajemen, aspek teknis, aspek pola bisnis dan aspek keuangan dari rencana transaksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha utama yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak untuk dilaksanakan," ungkap manajemen.
Sehubungan dengan rencana untuk menjalani kegiatan usaha baru ini, Perseroan akan meminta persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar pada 23 Juni 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement