Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Transparan Soal Iklan, TikTok Terancam Denda Jumbo

Tak Transparan Soal Iklan, TikTok Terancam Denda Jumbo Kredit Foto: Unsplash/Collabstr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa Media Sosial, TikTok menghadapi ancaman denda besar dari Uni Eropa. Hal ini menyusul tuduhan regulator setempat yang menuduh platform media sosial tersebut melanggar aturan konten online di Eropa.

Kepala Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen menyebutkan bahwa beragam regulasi telah gagal dipenuhi oleh TikTok. Media sosial tersebut dinilai gagal memenuhi kewajiban untuk menyediakan repository iklan. Ia merupakan sebuah alat penting yang memungkinkan pengguna dan peneliti mendeteksi iklan palsu atau penipuan dan bagian dari Digital Services Act (DSA).

Baca Juga: Kamu Masih Screenshot Video TikTok? Download Gini JAUH Lebih Jernih & Mudah, Buktikan Sendiri!

"Transparansi dalam periklanan online — siapa yang membayar dan bagaimana audiens ditargetkan — sangat penting untuk melindungi kepentingan publik," ujar Virkkunen, dilansir dari Reuters, Jumat (16/5).

TikTok juga dinilai tidak memberikan informasi memadai tentang isi iklan, target pengguna, dan pihak yang membiayai iklan tersebut kepada regulator dari Uni Eropa. Jika terbukti bersalah, social media tersebut dapat dijatuhi denda hingga enam persen dari total pendapatan globalnya.

Adapun TikTok membantah sebagian tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya mendukung regulasi dari Digital Services Act (DSA). Namun ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam penerapan aturan antar platform digital di Uni Eropa.

Baca Juga: TikTok atau Instagram, Mana yang Lebih Baik untuk Bisnis?

Baca Juga: Hasil Survei: Warga AS Tetap Ingin Beralih ke Kendaraan Listrik, Meski Trump Bebankan Pajak dan Tarif

"Kami mendukung tujuan regulasi ini dan terus meningkatkan alat transparansi iklan kami. Namun, kami tidak sependapat dengan beberapa interpretasi tersebut dan mencatat bahwa panduan disampaikan melalui temuan awal, bukan melalui pedoman publik yang jelas," kata Juru Bicara TikTok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: