Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Timah Dorong Regulasi Penjualan Timah Satu Pintu, Soroti Maraknya Tambang Ilegal

PT Timah Dorong Regulasi Penjualan Timah Satu Pintu, Soroti Maraknya Tambang Ilegal Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Timah Tbk mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi penjualan timah secara terpusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diharapkan menjadi terobosan strategis guna mengatur pasar, menetapkan harga, dan meningkatkan kontribusi negara melalui royalti dan dividen.

“Kita harapkan bukan hanya PT Timah, yang merupakan salah satu dari tiga produsen timah terbesar di dunia, tetapi kita juga mampu menentukan harga dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara Indonesia,” tegas Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Timah Tak Lagi Mentah, Timah (TINS) Kebut Hilirisasi Kimia dan Solder

Selain mendorong regulasi satu pintu, PT Timah juga berharap pemerintah segera mengatur kembali pengelolaan bijih timah hasil tambang ilegal di wilayah usaha pertambangan perusahaan (UPP) agar dapat dikembalikan ke dalam pengelolaan resmi perseroan.

"Kegiatan ilegal yang ada di wilayah UPP PT Timah ini bisa dapat dikembalikan ke PT Timah," tambah Nur Adi.

Sebagai langkah konkret, PT Timah menjalin kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi dalam program pemberdayaan masyarakat. Melalui kemitraan ini, masyarakat diberi peluang untuk mengelola tambang secara legal di wilayah izin usaha milik PT Timah.

Baca Juga: Tanjung Ular Bergeliat! PT Timah Pacu Proyek Harta Karun Tersembunyi

“Program kemitraan dengan BUMDes dan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dengan perolehan bijih yang lebih besar bagi PT Timah,” tandasnya.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, turut menyoroti tantangan besar yang dihadapi perusahaan akibat meningkatnya aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, titik-titik tambang ilegal di darat dan laut Bangka serta darat Belitung terus bertambah sepanjang Januari hingga April 2025, sementara upaya penertiban masih terbatas.

“Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan. Saat ini hampir seluruh operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Kami mengakui hal ini dan menjadi kewajiban kami untuk menertibkannya,” ujar Restu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: