Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MoU Kemenekraf-Kemenkum Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan Kekayaan Intelektual

MoU Kemenekraf-Kemenkum Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan Kekayaan Intelektual Kredit Foto: Andi Hidayat

Selain itu, Menkum Supratman menerapkan sistem digitalisasi untuk mempercepat pengambilan keputusan dan memangkas proses birokrasi yang berbelit yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.

"Kami tengah membangun sistem digitalisasi bernama Caraka atau Cara Kita Berkomunikasi, yang akan mempercepat proses pendaftaran hukum," kata Menkum Supratman.

Menkum Supratman lalu mencontohkan Kementerian Koperasi atau Kemenkop yang berhasil mendaftarkan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih hanya dalam satu jam melalui sistem ini. 

Dia berharap skema digital ini juga dapat diimplementasikan bersama Direktorat Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kemenekraf, tidak hanya antar lembaga tetapi juga bagi masyarakat umum.

"Langkah ini merupakan komitmen kami untuk mempercepat transformasi layanan publik sesuai arahan Presiden," kata Menkum Supratman.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: