Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Hukum RI Bakal Tiru Sistem Pelayanan Publik Georgia

Kementerian Hukum RI Bakal Tiru Sistem Pelayanan Publik Georgia Kredit Foto: Kemenkum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Salah satu upaya terbaru adalah dengan mempelajari sistem pelayanan publik di Georgia. Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan antara Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dengan Head of Mission Kedutaan Besar Georgia, Tornike Nozadze.

Supratman menyambut positif tawaran kerja sama dari Pemerintah Georgia untuk memperkuat pelayanan publik di Indonesia, khususnya di lingkungan Kemenkum. Georgia dinilai sukses dalam menyusun regulasi yang mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu sistem. Indonesia pun tertarik mempelajari lebih dalam tata kelola, teknologi pendukung, serta dampaknya terhadap kualitas layanan dan persepsi masyarakat.

“Saya menyambut baik tawaran untuk bisa bekerja sama dan berkoordinasi lebih jauh dengan pengalaman Georgia menyangkut public service hall, karena itu, semua unit kerja Kemenkum sudah bertekad untuk mewujudkan sistem layanan seperti Georgia sehingga tahun 2026 superapps Kemenkum sudah dapat melayani 500 layanan publik,” ujar Supratman di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Baca Juga: KKP Proses Hukum Kapal Ikan Asing Ilegal, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), tetapi masih menghadapi kendala dalam integrasi layanan.

“Di Indonesia kami sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), tetapi kami masih memiliki kelemahan dalam mengintegrasikan semua layanan dalam satu platform,” ungkapnya.

Menurutnya, Kemenkum memiliki sekitar 500 layanan publik yang belum terintegrasi secara penuh. Ia berharap, tahun ini semua data dan perizinan dapat disatukan dalam platform e-GovTech.

Sementara itu, Tornike Nozadze menyampaikan bahwa transformasi digital membutuhkan integrasi besar-besaran untuk menyatukan berbagai layanan dalam satu portal.

Baca Juga: Saran Menteri PPPA untuk Proses Hukum Perempuan yang Terlibat Sindikat Narkoba

“Tantangan terbesarnya karena jenis layanan yang berbeda-beda, dan perlu penataan yang lebih, juga bagaimana mengawalinya. Kami belajar dari kesalahan kami, digital transformasi dilihat seberapa baik database dikelola. Integrasi semua layanan dan data jadi satu sangat luar biasa, dan kami ingin berbagi pengalaman dari kesalahan kami yang kemudian menjadi kesuksesan kami kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum,” jelas Tornike.

Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kedua negara. Georgia sendiri dikenal sebagai negara pertama yang sukses menerapkan public service hall, mengintegrasikan lebih dari 450 jenis layanan publik dalam satu sistem.

Indonesia pun tertarik mengadopsi model pelayanan terpadu ala Georgia melalui konsep MPP yang lebih progresif, menggabungkan layanan pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Indonesia dapat semakin efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: