Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Terapkan Transaksi Nontunai di Kios-kios 'Lenggang Jakarta'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem transaksi nontunai atau non cash transaction untuk jual beli yang berlangsung di pusat jajanan kuliner (food court) Lenggang Jakarta di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas).

"Sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur, seluruh transaksi pembayaran di kios-kios Lenggang Jakarta sepenuhnya dilakukan dengan sistem transaksi nontunai," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Joko Kundaryo di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Dengan demikian, menurut Joko, para pengunjung yang ingin menikmati aneka kuliner yang dijajakan di area food court tersebut harus memiliki uang dalam bentuk kartu elektronik atau e-money. "Masing-masing pedagang sudah melengkapi kasirnya dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Jadi, nanti bayarnya tinggal menggesekkan kartu e-money saja. Kartu itu juga bisa diperoleh di area Lenggang Jakarta," ujar Joko.

Lebih lanjut, Jokoa menuturkan area Lenggang Jakarta baru akan diresmikan pada awal Juni 2015. Peresmiannya pun akan dilakukan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengungkapkan untuk sementara waktu, Lenggang Jakarta akan beroperasi pada hari biasa mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, atau sama seperti waktu operasional Taman Monas.

"Akan tetapi, para pedagang menginginkan supaya Lenggang Jakarta juga beroperasi sampai akhir pekan, lebih tepatnya dari Sabtu jam 18.00 hingga Minggu pagi. Karena pada Minggu pagi banyak warga beraktivitas di Monas," ungkap Joko.

Dia menambahkan setelah diresmikan, kios-kios usaha para pedagang di Lenggang Jakarta tersebut akan diizinkan untuk beroperasi pada hari biasa pukul 06.00 hingga 23.00 WIB, dan selama 24 jam mulai Sabtu Sore hingga Minggu pagi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: