Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Kelima korban saat ini masih memerlukan pendampingan lanjutan dari UPTD PPA, terutama untuk pemulihan psikologis dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri PPPA menyatakan keprihatinan mendalam dan berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta pemulihan para korban.
Selain itu, Menteri PPPA memberikan apresiasi kepada UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan, UPTD PPA Kota Makassar, Kota Palopo, dan Kabupaten Barru atas kerja cepat dan kolaboratif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan.
Kemen PPPA juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui hotline 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement