Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan

Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan Kredit Foto: Instagram @kemenpppa

Pendiri sekaligus Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan LBH APIK didirikan dengan tujuan menciptakan sistem hukum yang adil sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Di tahun pertamanya berdiri, LBH APIK menangani sekitar 115 kasus dan 65 persen diantaranya merupakan kasus KDRT. Dari pengalaman menangani kasus-kasus tersebut, LBH APIK mulai menyusun rancangan perubahan Undang-Undang Perkawinan yang kemudian menjadi cikal bakal Rancangan Undang-Undang Penghapusan KDRT. 

"Itu adalah keberhasilan pertama dalam advokasi kami, ketika kasus digunakan sebagai pintu masuk untuk memahami relasi struktural, baik relasi gender, relasi sosial, maupun respons sistem terhadap kekerasan," ujar Nursyahbani.

Di akhir acara, Nursyahbani berharap rangkaian kegiatan 30 Tahun Kiprah APIK/LBH APIK bertajuk “Menyuarakan Keadilan bagi Perempuan, Memperjuangkan Demokrasi Berkelanjutan” dapat menjadi penyemangat bagi seluruh penggiat isu perempuan. “Percayalah, ketika kita memberikan versi terbaik dari diri kita, kebaikan itu akan kembali kepada kita,” tutup Nursyahbani. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: