Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Kredit Foto: PNM
Festival ini menjadi ruang interaktif yang menjembatani pengusaha mikro dengan layanan pemerintah, edukasi hukum, dan dukungan pengembangan usaha di berbagai daerah dengan melibatkan para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Festival ini menghadirkan layanan pendaftaran dan penerbitan NIB langsung di lokasi, klinik konsultasi hukum dan perizinan usaha, edukasi perlindungan konsumen dan standar keamanan produk, hingga dialog publik antara pengusaha mikro dan pemangku kebijakan.
"Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan usaha mikro Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Legalitas bukan sekadar soal kepatuhan, tetapi bagian dari pemberdayaan dan peningkatan produktivitas usaha,"kata Riza.
Ia berharap dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor dan layanan yang mendekat ke masyarakat, diharapkan usaha mikro dapat tumbuh dalam ekosistem yang terlindungi, berkelanjutan, serta memiliki daya saing untuk naik kelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement