Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK

Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti pergerakan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) yang masuk dalam kategori unusual market activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan peringatan penting kepada publik, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)."

Diketahui, pada perdagangan Rabu (28/5), saham GTBO melesat 34,86% dan ditutup di level Rp236.

Baca Juga: Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara

Tak hanya GTBO, saham NAIK juga masuk dalam radar pengawasan. Bedanya, saham ini justru mengalami penurunan signifikan.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar Yulianto.

Pada hari yang sama, saham NAIK melemah -2,19% ke Rp179, turun -3,24% dalam sepekan, dan ambruk -48,86% dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112

BEI menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Yulianto menambahkan, "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut."

Menyikapi kondisi ini, BEI memberikan imbauan kepada investor untuk bersikap hati-hati dan tidak gegabah. Investor disarankan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari emiten. 

"Mengkaji ulang rencana aksi korporasi bila belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi," jelas Yulianto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: