Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham

Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham Kredit Foto: MITI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 354.073.550 saham Kelas B dengan nilai nominal Rp50 atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Aksi ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2025 pukul 14.00 di Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House, Jl Metro Pondok Indah, Jakarta. 

Private placement dilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi Perseroan dan entitas anak Perseroan beserta grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral strategis silika. Olehnya itu, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya dengan melakukan PMTHMETD. 

Baca Juga: Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham

"Aksi ini memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan tambahan modal pengembangan usaha pertambangan silika yang dijalankan oleh entitas anak," kata manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (4/6). 

Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Selain itu, pelaksanaan private placement juga memungkinkan jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan yang telah dan akan menjalankan kegiatan usaha penambangan mineral strategis silika. 

"Dalam hal ini, entitas anak langsung Perseroan yakni PT Nusantara Bina Silika beserta grup usahanya (NBS Grup), yang memiliki entitas anak PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK), PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), serta entitas anak langsung maupun tidak langsung yang akan dibentuk oleh Perseroan dan/atau entitas anak NBS sehubungan dengan pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi silika," jelas manajemen. 

Baca Juga: Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa

Setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB, private placement akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2027.

"Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan Perseroan, maka prosentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09%," ujar manajemen. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: