Indonesia-Uni Eropa Sepakat Akhiri 9 Tahun Negosiasi IU-CEPA: 80% Ekspor RI Bebas Bea Masuk
Kredit Foto: Ekon
Setelah seluruh substansi negosiasi disepakati, tahap berikutnya adalah proses legal drafting dan ratifikasi yang akan melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa dan DPR RI. Pemerintah optimistis proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 1–2 tahun ke depan.
“Ini adalah perjanjian strategis yang tak hanya menghapus hambatan tarif dan non-tarif, tetapi juga membuka jalan bagi kerja sama ekonomi yang lebih dalam, termasuk pengembangan energi terbarukan dan ekosistem kendaraan listrik,” jelas Menko Perekonomian itu.
Dubes RI untuk Uni Eropa, Andri Hadi, menambahkan bahwa IU-CEPA merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Baca Juga: Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
“Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia telah menunjukkan bahwa kita mampu menjadi mitra setara di panggung ekonomi dunia,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement