- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Ojol Aktif JHT Naik 12,5%, Tapi Masih Jauh dari Target
Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat lonjakan jumlah peserta aktif program Jaminan Hari Tua (JHT) dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) sebesar 12,5%. Hingga Juni 2025, jumlah peserta aktif tercatat mencapai 320.000 orang, naik dari sebelumnya sekitar 250.000 orang.
"Khusus spesifik soal segmen atau sektor ojek online ini kami saat ini tidak hanya untuk mitra-mitra dari Grab kami juga mitra-mitra aplikator lainnya sekitar 320 ribu yang sudah tergabung," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro saat ditemui di Smesco Indonesia, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, Presiden On-Demand Services GoTo Catherine Hindra Sutjahyo melaporkan bahwa lebih dari 200.000 mitra GoTo kini telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk jaminan kesehatan.
Baca Juga: Gojek Klaim 200 Ribu Mitra Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
“Sudah 200.000 lebih Mitra yang juga terdaftar BPJS TK. Itu banyak banget lho,” ucap Catherine dalam acara Mitra Juara Gojek & Gopay (MJG) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk meningkatkan partisipasi, Catherine mengaku pihaknya terus melakukan pendekatan berbasis masukan dari mitra, khususnya terkait kendala yang mereka alami dalam proses pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini benar-benar masukan from the ground. Kami tanya ke mitra, kenapa belum daftar? Apa kendalanya? Dan kami terus sampaikan ini ke BPJS,” tambahnya.
Baca Juga: Inflasi Medis Menggila, OJK Atur Co-Pay Hingga CoB dengan BPJS Kesehatan
Kendati demikian, dari total sekitar 2 juta pengemudi ojek online di Indonesia, jumlah peserta aktif tersebut masih terbilang rendah. Eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyoroti rendahnya kesadaran para driver untuk membayar iuran secara mandiri sebagai tantangan utama dalam perluasan cakupan jaminan sosial.
“Tantangannya tadi sudah disampaikan, mereka kalau harus mengurus iuran sendiri suka lupa atau ya mereka bikin untuk debet, jadi memang perlu bekerjasama dengan aplikator juga untuk memastikan mereka semua terlindung baik,” tutur Anggoro dalam diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan”, Kamis (8/5/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement