- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Respon Permintaan Menteri UMKM, BPJS TK Bakal Bangun Sistem Klaim Digital Terpadu
Kredit Foto: Istimewa
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan pentingnya inovasi digital untuk mempercepat proses klaim kecelakaan kerja, khususnya bagi para pengemudi transportasi daring seperti mitra Grab.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul permintaan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Maman Abdurrahman, yang menyoroti perlunya respons cepat terhadap laporan kecelakaan kerja bagi pekerja sektor informal dan mitra platform digital.
"Nah, yang kedua memang menjadi penekanan, kalau ada klaim-klaim asuransi seperti itu mohon cepat," ujar Maman saat ditemui di Smesco, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Pramudya menjelaskan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah membangun sistem terintegrasi bersama Grab, yang memungkinkan konektivitas langsung antara data mitra pengemudi dan sistem BPJS. Inisiatif ini dinilai akan mempercepat alur pelaporan dan penanganan jika terjadi kecelakaan kerja di lapangan.
Baca Juga: Targetkan Seluruh Driver Terlindungi di Akhir Tahun, Aplikator Wajibkan Pendaftaran BPJS TK
“Saat ini kami membangun interoperabilitas antara sistem informasi Grab dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, ketika terjadi insiden, informasi langsung masuk ke BPJS dan rumah sakit yang melayani,” jelas Pramudya.
Ia menyebutkan bahwa salah satu kendala utama dalam proses klaim asuransi adalah lamanya waktu konfirmasi data, terutama ketika melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan.
"Biasanya kalau dengan perusahaan-perusahaan, konfirmasi informasi agak lama. Padahal yang dibutuhkan adalah kecepatan informasi," tambahnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 1,6 Juta Ojol Terlindungi JHT Akhir Tahun Ini
Melalui kolaborasi ini, Grab dinilai memiliki sistem teknologi yang telah matang dan mampu mendukung integrasi data secara real-time. Hal ini diharapkan menjadi solusi atas keluhan para pengemudi transportasi daring yang merasa belum mendapatkan perlindungan optimal dari negara.
"Jika sistem Grab telah terintegrasi dengan BPJS, maka informasi bisa segera diterima ketika terjadi kecelakaan kerja. Ini membuat prosesnya jauh lebih cepat dan responsif," tegas Pramudya.
Penekanan Maman Abdurrahman terhadap pelayanan cepat terhadap pekerja sektor informal pun, menurut Pramudya, dapat diakomodasi melalui sistem digital tersebut. "Dengan integrasi sistem ini, BPJS dapat langsung menghubungi rumah sakit untuk penanganan korban kecelakaan, tanpa harus menunggu proses administratif yang lama," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement